Saat menyerukan azan tersebut, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis. Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.
Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.
“Tetapi intinya forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam,” katanya pula.
Baca Juga: Prediksi Liga Champions : Pirlo Cari Peruntungan Lewat CR7
Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.
“Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif,” kata dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan yang menyerukan jihad itu.
Baca Juga: Setahun Pikiran Rakyat Media Network: Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan mencari penyebar video tersebut. Pasalnya, ia menilai azan tersebut bisa melecehkan agama Islam.
“Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang azan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam,” kata Rahmat.***