PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah memberikan bantuan subsidi token listrik gratis bagi pelanggan PLN daya 450 VA hingga bulan Desember 2020 ini.
Pelanggan yang menggunakan daya 900 VA juga mendapatkan keringanan berupa diskon 50 persen.
Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi covid-19.
Baca Juga: Sampdoria vs AC Milan : Berikut Prediksi dan Link Live Streaming
Baca Juga: Karena Korupsi, Dua Menteri Jokowi Terancam Hukuman Mati
Masyarakat masih bisa daftar bantuan subsidi token listrik gratis dari PLN untuk bulan Desember 2020 ini melalui website resmi www.pln.co.id atau WhatsApp.
Pelanggan pasca-bayar dengan daya 450 VA secara otomatis tidak perlu membayar biaya listrik hingga bulan Desember 2020 nanti.
Sementara pelanggan pra-bayar harus melakukan mendaftar terlebih dahulu untuk dapat bantuan listrik gratis ini.
Dikutip dari Berita DIY dalam artikel
"Masih Bisa Daftar! Ini Cara Dapat Bantuan Token Listrik Gratis PLN via WA atau www.pln.co.id" Berikut cara dapat token listrik gratis dari PLN, melalui website resmi www.pln.co.id:
1. Buka www.pln.co.id, kemudian pilih Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
2. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
3. Token Listrik akan ditampilkan pada layar.
4. Selanjutnya, pelanggan dapat memasukkan Token Listrik ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan
Baca Juga: Tottenham vs Arsenal : Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV
Baca Juga: Pelatih Liverpool Sebut Chelsea Tim Favorit
Selain melalui website resmi www.pln.co.id, berikut cara dapat token listrik gratis atau potongan subsidi sebesar 50 persen, melalui Chat Nomor WA PLN:
1. Chat WA ke nomor 08122-123-123.
2. Ikuti petunjuk, salah satunya, masukkan ID Pelanggan.
3. Token listrik akan ditampilkan, dan dapat dimasukkan ke meteran sesuai ID pelanggan.
Pemberian token listrik gratis dan keringan subsidi 50 persen dari PLN untuk pelanggan Rumah Tangga telah dimulai sejak April 2020, sedangkan untuk Bisnis dan Industri Kecil dimulai sejak Mei 2020. Kini dua jenis stimulus keringanan tagihan listrik PLN tersebut diperpanjang hingga Desember2020.***