Densus 88 Amankan Pelaku Bom Bali I Setelah 19 Tahun Jadi Buron

- 13 Desember 2020, 09:30 WIB
Densus 88 Antiteror tangkap perakit bom JW Marriot-Ritz Carlton, Taufik Bulaga di Lampung.
Densus 88 Antiteror tangkap perakit bom JW Marriot-Ritz Carlton, Taufik Bulaga di Lampung. /ANTARA/Anita Dewi/ANTARA

PORTALMALUKU.COM -- Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil mengamankan satu terduga pelaku teror ledakan bom Bali I di Lampung Timur.

Buronan pada kasus Bom Bali I ini ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Zulkarnaen (57) menjadi buronan Densus 88 Anti Teror sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai ledakan bom Bali I pada 12 Oktober 2002.

Baca Juga: Cerita Katarina, Seorang Mahasiwa Asal Flores yang Menggelar Wisuda Onlinenya di Hutan

Baca Juga: Waduh! Pencuri Mengaku sebagai Wartawan, Ketua PWI Cianjur: Ini Jelas Mencoreng Profesi Wartawan

Pelarian buronan pada kasus Bom Bali i ini akhirnya kandas setelah tim Densus 88 Anti Teror berhasil ‘membongkar’ tempat persembunyiaan sekaligus meringkusnya.

Terduga teroris Zulkarnaen ini memiliki nama samaran Aris Sumarsono, alias Daud alias, Zaenal Arifin alias, Abdulrahman.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu malam, 12 Desember 2020 dikutip dari Antara.

Terduga teroris tersebut dalam kelompoknya berpangkat sebagai panglima askari Jamaah Islamiyah. Ia diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x