Pelajar dan Mahasiswa Diberi Bantuan Tunai Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Simak!

- 15 Desember 2020, 01:38 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay.com/EmAji

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menghadirkan kabar baik bagi para pelajar hingga mahasiwa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Diketahui untuk penerimaan bantuan PIP dengan rentang usia 6 sampai 12 tahun. PIP adalah program bantuan tunai untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan yang diprogramkan Kemdikbud ini, disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Simak! Jika Anda Lulus CPNS 2021, Ini Daftar Gaji PNS Dari Golongan Satu Hingga Empat

Seperti yang dilansir dari Seputartangsel dengan judul 'Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima’, dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun. Selanjutnya untuk tingkat SMP /MTs/Paket B, peserta didik akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

Kemudian, untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Dukungan Ulama Nusantara, Begini Pesan Mereka

Lalu, bagaimana caranya melaksanakan tata cermat kamu terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.

Setelah itu, kamu atau negara NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Baca Juga: Mengintip Reka Ulang 53 Adegan Nahas KM 50 Versi Mabes Polri

Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat mengklik ‘Cek Data’, dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Mudah bukan?

Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga: Bunuh Diri Aubameyang Buat Arsenal Makin Dekat Zona Degradasi

Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang terlihat di dalam UUD 1945.

Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis. ***(Seputartangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x