Silakan Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Ikuti Langkah Ini!

- 16 Desember 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/

Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.

Sementara untuk mengecek secara mandiri di situs BRI, bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika sudah masuk, langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.

Baca Juga: Wolverhampton Perkasa di Markas, Chelsea Telan Kekalahan 2-1

Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode pengungkit yang ada ke kolom yang disediakan. Jika telah diisi, maka tinggal klik Proses.

Setelah proses klik, anda tinggal menunggu hasil. Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an *** (dan seterusnya),” isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ingin Lulus PNS? Ini Penjelasan dan Link Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Simak!

Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta, maka di layar akan tampil kalimat “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. ***(Prfmnews/Rian Firmansyah).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah