Sisa Kuota BLT UMKM Rp2.4 Juta Tahap Dua Tersedia 3 Juta Penerima, Ayo Cek Syaratnya dan Daftar

- 8 November 2020, 01:37 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTALMALUKU.COM  -- KEMENTERIAN Koperasi dan UMKM menyiapkan kuota BLT UMKM Rp2.4 tahap dua sebanyak 3 juta penerima.

Sebelumnya, BLT gelombang satu bulan lalu, pemerintah sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada 9 juta penerima

Dikutip dari Berita DIY dalam artikelnya, "NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar ke Kantor Ini", menyebut bahwa pendaftaran penerimaan BLT UMKM masih terus dibuka hingga akhir November 2020 mendatang.

Baca Juga: Hasil MU vs Everton : Bruno Fernandes Brace, Cavani Cetal Gol Perdana

Jika pendaftaran BLT UMKM telah lolos, pendaftar akan menerima SMS dari bank penyalur.

Selain itu, jika para pendaftar sudah berhasil lolos sebagai penerima BLT, mereka bisa langsung bisa mengonfirmasi lewat platform Eform Bank BRI di link eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP.

NIK KTP yang tidak terdaftar dalam eform tersebut, disebabkan karena tidak ememnuhi syarat atau belum mendaftar.

Baca Juga: Lima Orang Moge HOG Keroyok Anggota TNI di Kota Bukittinggi

Jika belum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini sebaiknya segera daftar karena kuota terbatas.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian atau Lembaga Perbankan, juga perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Pahlawan 2020 yang Bisa Diposting di Media Sosial

Sayat Penerima BLT UMKM

Adapun syarat bagi pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan 
UMKM Rp2,4 juta ini adalah:

1. WNI mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

2. Mememiliki usaha mikroBukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank

4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Dorna Sports Rilis Jadwal MotoGP 2021, Sirkuit Mandalika Hanya Jadi Cadangan

Jika memenuhi syarat di atas dan dinyatakan berhak menerima BLT, maka mereka akan mendapatkan SMS notifikasi. 

Selain itu, para pelaku UMKM juga bisa cek online untuk konfirmasi namanya jika menerima SMS dari BRI INFo melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpumMasukkan nomor identitas KTP atau NIK;

1. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

2. Kemudian klik Proses InquiryLalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Untuk diketahui, setiap pencarian bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Baca Juga: HARI PAHLAWAN: Enam Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan, Ada Tokoh Maluku Utara dan Papua

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x