P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

- 18 Desember 2020, 21:28 WIB
SIMAK! Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Inilah yang Dilakukan oleh Ditjen GTK Kemendikbud dan Kementerian Lain
SIMAK! Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Inilah yang Dilakukan oleh Ditjen GTK Kemendikbud dan Kementerian Lain /Instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran P3K bagi guru honorer tahun 2021. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan terkait program P3K bagi guru honorer adalah bagian dari wujud kepedulian.

Menurut Nadiem, negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

Baca Juga: Biar Tidak Menyesal! Ini yang Harus Diketahui Guru Honorer Sebelum Daftar P3K 2021

Dikutip dari Potensibisnis dengan judul ‘Kabar Gembira untuk Guru Honorer : PPPK 2021 Segera di Buka, Simak Alurnya Disini!’, yang juga melansir dari Kemendikbud, begini alur pendaftaran yang harus dilewati bagi peserta.

Berikut ini akan disajikan informasi tentang cara pendaftaran seleksi P3K 2021, diantaranya:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu P3K atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

Baca Juga: Terkait Bantuan Tunai Rp1 dari Kemendikbud, Ini 5 Cara Mudah yang Harus Dilewati

Baca Juga: Pembukaan Tes Seleksi P3K Guru Honorer, Berikut Lima Tahap yang Harus Diketahui

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: Akhir Penantian Panjang Penggemar, Ini Rangkuman Jalan Cerita ONE PIECE Chapter 999

4. Mencetak Kartu Informasi akun setelah semua data terisi

5. Melakukan log in di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

Baca Juga: Guru PAI Non-PNS Bersiap Sebentar Lagi Gaji BSU Rp1,8 Juta Cair, Begini Tahapannya

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikiri

Baca Juga: Daftar 500 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia, Ada Jokowi, Habib Lutfi dan Said Aqil Siradj

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi P3K di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Demikianlah informasi mengenai alur pendaftaran PPPK 2021. Semoga bermanfaat. ***(Potensibisnis/Desferansyah Nabela).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x