Mau Tahu Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Cair? Simak Penjelasannya di Sini

- 20 Desember 2020, 17:41 WIB
Isu bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakejaan termin 3 ditanggapi Menaker Ida. Dia bilang capai target 12,4 Juta pekerja
Isu bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakejaan termin 3 ditanggapi Menaker Ida. Dia bilang capai target 12,4 Juta pekerja /Pixabay/Goumbik

PORTALMALUKU.COM – Kabar tentang kejelasan soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan terus diburu para penerima manfaat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memasuki tahap 2, setelah terdapat 5 termin atau 5 batch pencairan dana.

Seperti diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikhususkan untuk para pekerja yang mempunyai penghasilan dibawah lima juta.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Tottenham vs Leicester : Ambisi Balas Dendam The Foxes

Mengutip Fix Indonesia dari artikelnya, "Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Cair ke Karyawan? Cek Faktanya di Sini', menyebut untuk informasi mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 yang akan cair, cek faktanya di sini.

Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2:

Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Baca Juga: Kenali 6 Penyebab Umum Ini yang Kerap Bikin Rambut Rontok

Mengenai informasi terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan hingga termin 3 tahap 1, pihak Kemnaker sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyaluran di termin 3 tahap 1.

Namun yang pasti, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa bantuan karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.

"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida.

Data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja.

Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

Lalu di termin kedua bulan bulan November-Desember 2020, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baru dikirim ke pekerja/buruh sebanyak 11.042.252 orang, termin kedua ini tetap berlanjut hingga akhir Desember 2020.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Meskipun baru-baru ini, Direktur Utama BPJS, Agus Susanto mengatakan terdapat kendala penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawan disebabkan oleh sejumlah gangguan teknis hingga pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Ini tercatat sebanyak 154.887 rekening karyawan/penerima miliki kendala dari target penerima sebanyak 12,4 juta penerima.

Baca Juga: INFO BARU: Ini Kategori yang Bisa Daftar Seleksi PPPK Maret 2021 Menurut Kemendikbub, Cek Sekarang!

"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur,"kata Agus dikutip Fix Indonesia dari berita Antaranews.com, Rabu 16 Desember 2020.

Ia juga berjanji akan percepat perbaikan rekening dan berkoordinasi dengan seluruh cabang bank di Indonesia, bank-bank, pemberi kerja dan pekerja.

"Sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," ujar Agus.

Bagi pekerja/buruh yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id

Selain melalui laman resmi Kemaneker, pekerja/buruh bisa melakukan pengaduan lewat SMS ataupun lewat aplikasi WA seperti berikut:

SMS: Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

WhatsApp: Pengaduan bisa lewat WhatsApp melalui nomor 08119303305, atau nomor telepon (021) 508 16000.***Sabrina Mulia R/Fix Indonesia

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah