Periksa Polisi 6 Jam soal Kepemilikan Senjata Api saat Insiden FPI-Polisi, Ini Pengakuan Komnas HAM

- 25 Desember 2020, 11:29 WIB
Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50
Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50 /Komnas HAM/


PORTALMALUKU.COM -- Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan resminya kemarin, mengatakan pemeriksaan barang bukti kepemilikan senjata api itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam dikutip Galamedia dari artikelnya, "Senjata Api Senjata Tajam Saat Bentrokan FPI dan Polisi Sudah Diperiksa Komnas HAM", Jumat.

Baca Juga: Sudah 12 Hari Ditahan, Polda Metro Jaya, Begini Perlakuan Aparat ke Habib Rizieq Selama di Penjara

Baca Juga: Hadiah Natal 2020 Thomas Tuchel:  Memenangkan Pertandingan dan Terima Surat Cinta Pemecatan PSG

Sekitar 6 jam Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, "memelototi" senjata api yang diduga milik anggota Laskar FPI dalam insiden Tol Jakarta-Merak, beberapa waktu lalu.

Saat kejadian, polisi menerangkan jika terjadi baku tembak antaran anggota dan Laskar Khusus FPI di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Merak.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku yang Diduga Otak di Balik Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami Palembang

Baca Juga: Soal Varian Baru Virus Corona, Menristek : Belum Ada Bukti Varian Baru Covid-19 Lebih Mematikan

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. ***Kiki Kurnia/Galamedia

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x