Usai Pemerintah Umumkan Pembubaran, Polisi Serbu Markas FPI di Petamburan

- 30 Desember 2020, 17:51 WIB
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter)
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter) /


PORTALMALUKU.COM -- Ratusan personel polisi berpakaian lengkap mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedatangan aparat kepolisian usai pemerintah melalui enam kementerian mengumumkan organisasi masyarakat (Ormas) FPI dibubarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam pada 30 Desember 2020.

Dalam video tersebut, pemerintah melarang pengunaan atribut FPI. Siapapun yang menggunakan atribut FPI dapat dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga: FPI Dibubarkan : Sejarah Pendirian Hingga Kontroversi FPI, Salah Satunya Konflik dengan Gus Dur

Masyarakat diminta untuk melapor ke aparat kepolisian jika menemukan ada penggunaan atribut FPI.

"Meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI," kata Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta.

"Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum penggunaan simbol dan atribut FPI. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2020," kata dia.

Baca Juga: Ini Bocoran Singkat Episode 6 Serial My Lecturer My Husband yang Tayang 1 Januari 2021 Mendatang

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Geruduk Markas FPI, Polisi Cabut Atribut dan Baliho Habib Rizieq di Jalan Petamburan" ratusan personel tersebut mendatangi markas besar FPI yang sekaligus kediaman Habib Rizieq tersebut sekitar pukul 16.16 WIB.

Personil polisi dengan intruksi yang diberikan langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI yang ada di sekitar jalan Petamburan III.

Selain itu, terdapat juga baliho dengan wajah Habib Rizieq tidak luput di copot oleh anggota polisi.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD : Sudah Sejak 2019

Terlihat di lokasi Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto yang turut memantau kegiatan kepolisian tersebut di markas besar FPI.

Sementara, terdapat juga personil TNI yang berjaga tidak jauh dari lokasi markas FPI.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD hari ini, Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pelarangan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI.

Baca Juga: FPI Dibubarkan : Pakai Atribut FPI Bisa Dilaporkan Ke Polisi

Dikatakan Mahfud, pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Sedangkan, direncanakan sore ini FPI bakal menggelar jumpa pers untuk menanggapi pembubaran tersebut di jalan Petamburan.

Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah jumpa pers itu tetap dilaksanakan atau tidak.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah