PORTALMALUKU.COM -- BARESKRIM Polri telah mengamankan pelaku yang masih berstatus pelajar pembuat lagu parodi Indonesaia Raya dengan inisial MDF dan berkediaman di Cianjur, Jawa Barat.
Pada polisi, MDF mengungkapkan motif membuat parodi pelecehan lagu kebangsaan itu. Menurutnya, motif parodi itu merupakan balas dendam.
Pelaku mengaku merasa sakit hati dengan salah seorang warganet, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari artikelnya, "Terungkap! Inilah Alasan Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Lakukan Tindakannya", Minggu, 2 Januari 2021.
"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Besok Tiga Jenis Bansos Siap Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Anda
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Inggris: Tottenham Tembus Tiga Besar
Sigit Prabowo mengatakan bahwa MDF saling mengejek dengan warganet lainnya di Youtube.
“Pelaku menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia,’’ tambah Sigit Prabowo.
Sigit menuturkan bahwa pelaku mengatakan warganet tersebut merupakan pemilik akun Youtube MY ASEAN di mana akun tersebut mengunggah video lagu parodi Indonesia Raya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya dengan inisial MDF.
Baca Juga: 5 Rahasia Konsumsi Daun Bawang, Nomor 5 Bikin Nafas Lega
Baca Juga: Perihal Tindak Lanjut Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab, Begini Pernyataan Mahfud MD
MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean dan berhasil ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.
"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," ucap Komjen Listyo saat memberikan keterangan kepada pers.*** PR Tasik Malaya/Silmi Fadillah Meitasnia