Ketahui! Setelah Januari, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Selanjutnya

- 4 Januari 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi PKH.
Ilustrasi PKH. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

Selanjutnya Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok.

Selanjutnya makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

“Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua ‘stakeholder’ dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos,” ujar Risma.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x