Guru Tetap Berada di Formasi CPNS, Ini Penjelasan Kemendikbud

- 5 Januari 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi guru di sekolah: BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Dilanjut 2021, Cek Syaratnya Lalu Login di pddikti.kemendikbud.go.id.*/
Ilustrasi guru di sekolah: BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Dilanjut 2021, Cek Syaratnya Lalu Login di pddikti.kemendikbud.go.id.*/ /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Iwan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan P3K.

Baca Juga: Wow! Telegram Tambah Fitur Baru: Termasuk Pesan Suara di Grup

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima di Jakarta.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah