Guru Tetap Berada di Formasi CPNS, Ini Penjelasan Kemendikbud

- 5 Januari 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi guru di sekolah: BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Dilanjut 2021, Cek Syaratnya Lalu Login di pddikti.kemendikbud.go.id.*/
Ilustrasi guru di sekolah: BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Dilanjut 2021, Cek Syaratnya Lalu Login di pddikti.kemendikbud.go.id.*/ /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, guru akan tetap berada dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya.

Menurutnya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Insentif Prakerja Cair Hari Ini, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Kejari Jaktim Tetapkan Dua Eks Pejabat BPN sebagai Tersangka Korupsi Rp1,4 Triliun

“Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi,” ujar Iwan Syahril, di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K).

Pemerintah, ia melanjutkan, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru P3K.

Baca Juga: Hadir Lagi, Song Hye Kyo akan Kolaborasi dengan Kim Eun Sook

Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x