Begini Cara Dapat Bansos Tunai Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS dari Kemensos, Cek di dtks.kemenso

- 7 Januari 2021, 13:57 WIB
Langkah-langkah Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu Pada situs dtks.kemensos.go.id
Langkah-langkah Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu Pada situs dtks.kemensos.go.id /tangkap layar dtks.kemensos.go.id

PORTALMALUKU.COM -- Program bantuan sosial tunai (BST) 2021 telah resmi disalurkan pemerintah sejak Senin, 4 Januari 2021 kemarin. Program BST Rp300.000 ditargetkan akan disalurkan kepada 10 juta penerima di tahun 2021.

Diketahui, BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah menyalurkan sejumlah program Bansos kepada masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional akibat hantaman pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 18 Daftar Penyakit Komorbid yang Layak Menerima Vaksin-19 Sinovac

Menteri Sosial Tri Rismaharani alias Risma menyatakan duit bantuan program BST 2021 diberikan sebesar Rp300.000 kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Skema penyalurannya diberikan per bulan selama 4 bulan yang dimulai dari Januari hingga April 2021 mendatang.

Salah satu program BST ini adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Para pemegang kartu itu disebut juga berhak menerima BST Rp300 ribu dari pemerintah.

Pemilik KIS diberikan bantuan sosial sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya, ya, peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono.

Baca Juga: Ketahui 7 Cara Diet Sehat dan Cepat, Bagus untuk Kesehatan Tubuh

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada skema yang siapkan pemerintah untuk menerima BST ini. Sebelum menerima bantuan, calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Setelah Diperiksa Polisi, MYD Buka Suara Soal Kasus Video Syur dengan Gisel

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x