Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus RS Ummi Bogor Termasuk Rizieq Shihab

- 11 Januari 2021, 14:26 WIB
Bersama Dirut RS UMMI  Bogor dan Menantunya, Habib Rizieq Shihab Kembali ditetapkan Tersangka Kasus Tes Swab.
Bersama Dirut RS UMMI Bogor dan Menantunya, Habib Rizieq Shihab Kembali ditetapkan Tersangka Kasus Tes Swab. /ANTARA

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

“Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. ***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah