Setelah Menjadi Tersangka Kasus di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab akan Diperiksa Bareskrim Polri

- 11 Januari 2021, 14:53 WIB
Habib Rizieq resmi menjadi tersangka dalam perkara tes Covid-19 yang tidak transparan di RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq resmi menjadi tersangka dalam perkara tes Covid-19 yang tidak transparan di RS Ummi Bogor. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A./

Satgas Cobid-19 Kota Bogor melaporkan melaporkan Dirut RS Ummi, dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena tidak transparan dan tidak kooperatif saat memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPJS Kesehatan?

Selanjutnya penyidik ​​Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS Ummi Bogor.

Protokol protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

“Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus pelayanan Bareskrim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. ***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah