Untuk itu, MUI telah menerbitkan Fatwa khusus terkait pengurusan jenazah pasien COVID-19.
Baca Juga: SINOPSIS FILM STOLEN: Sebuah Aksi Perampokan Bank yang Menegangkan!
Sehubungan dengan itu, MUI mendesak Pemerintah Sri Lanka membatalkan peraturan itu dan menggantinya dengan peraturan yang menghormati hak kelompok minoritas, termasuk Muslim.
Selain itu, MUI juga mendesak Pemerintah Sri Lanka agar melakukan konsultasi dengan kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.
Selanjutnya, MUI minta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang mewakili kepentingan Umat Islam seluruh Indonesia kepada Pemerintah Sri Lanka.***