30 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terima Santunan dari Jasa Raharja

- 19 Januari 2021, 11:17 WIB
Video animasi detik-detik jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Video animasi detik-detik jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. /Tangkap layara YouTube/@Captainplane/

PORTALMALUKU.COM -- PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada 30 ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

Pemberian santunan dari PT Jasa Raharja itu diberikan setelah Tim DVI Rumah Sakit Polri berhasil mengindentifikasi 34 korban .

Sementara empat korban lainnya belum menerima santunan karena masih menunggu kesiapan daripada keluarga korban.

Baca Juga: Wajib Tabu, 5 Ancaman Kesehatan Sering Makan Kentang Goreng, Ada Risiko Jantung dan Stroke

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas menyampaikan, sebanyak 30 ahli waris korban sudah diberikan santunan.

"Untuk itu santunan yang diserahkan kepada korban sesuai peraturan yang berlaku Rp50 juta," kata Haryo Pamungkas dalam konferensi pers di RS Polri, Selasa, 19 Januari 2021 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombes Hery Wijatmoko menjelaskan, dari 34 korban yang sudah teridentifikasi tersebut, 23 di antaranya saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.Baca Juga: Pelantikan Joe Biden Tidak Akan Berjalan Damai Sebab Hal Ini

Selanjutnya kata dia, pemeriksaan yang dilakukan tim DVI Polri akan dititikberatkan kepada identifikasi DNA Forensik lantaran seiring berjalannya waktu ada keterbatasan pemeriksaan termasuk sidik jari.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Jasa Raharja Serahkan Santunan ke 30 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182".

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah