Hari Ini DPR RI Ambil Keputusan Tingkat II Calon Kapolri

- 21 Januari 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI: DPR akan menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan Calon Kapolri hari ini.
Ilustrasi Gedung DPR RI: DPR akan menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan Calon Kapolri hari ini. /Foto: Antara/

PORTALMALUKU.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR RI untuk dimintai persetujuan. 

Penyerahan itu sebagai tanda untuk di uji kelayakan jabatan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kedepan.

Atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo adalah salah satu figur yang dipilih Jokowi sebagai calon Kapolri.

Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

Baca Juga: Joe Biden-Kamala Harris Resmi Dilantik, Trump Tetap Konsisten tak Mengakui Kekalahannya

Tepat hari ini, Kamis, 21 Januari 2021, pukul 14.00 WIB, DPR RI akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tingkat II terkait calon Kapolri.

Dalam keputusan tingkat II itu tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 dini hari.

Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca Juga: Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden Amerika Serikat ke-46

Pengambilan keputusan tersebut akan didahului dengan pelantikan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada hari Rabu.

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Korban - Vicky Salamor

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri.

“Keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herry, dikutip dari Antara, Rabu.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya. Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Baca Juga: 5 Manfaat Jengkol Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menguatkan Tulang dan Gigi

Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat. Itu semua merupakan pengaman yang kuat bagi calon Kapolri.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x