PORTALMALUKU.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang pertimbangkan untuk menerapkan PSBB selanjutnya di wilayah tersebut.
Pertimbangan itu berdasarkan sejumlah masukan dari berbagai pihak soal penanganan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog.
Baca Juga: Masalah Parkiran, Dua Kelompok Ormas di Lenteng Agung Bentrok
“Saya kira, pemerintah pusat juga mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat,” ujar Patria, dikutip dari PMJ News, Kamis, 4 Februari 2021.
Patria menjelaskan saat ini pengetatan aturan pun sudah dilakukan secara bertahap.
“Salah satunya kapasitas bekerja dari kantor atau kantor (WFO) yang semula 50 persen menjadi 25 persen,” tutur Patria.
Baca Juga: Marah! Angel Di Maria Ajak Lionel Messi Satu Tim, Ronald Koeman: Kurang Terhormat
Pemprov DKI juga akan mengkaji informasi terkait penguncian akhir pekan, kata dia, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan kebijakan.
“Semua hal itu akan dikaji, didiskusikan, dibahas, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat,” kata Patria.