PORTALMALUKU.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meluncurkan Program Kampus Mengajar (PKM).
Kehadiran PKM guna memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. PKM ini muncul akibat dinilai selama Covid-19 pendidikan terdampak buruk.
Berdasarkan konsep dasar PKM merupakan bagian dari peran mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.
Baca Juga: MK Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Keluarga Anggota FPI, Polisi: Untuk Semuanya Ditolak
Sasaran pengajaran utamanya di daerah-daerah yang cukup tertinggal.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, melalui Kampus Mengajar 2021, dirinya ingin menantang mahasiswa.
“Yang mengatakan ‘saya mau’, yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan,” ujar Nadiem dikutip dari PMJ News, Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Pesan Saat HPN 2021, Airlangga: Tetap Menjaga Nilai-Nilai Kritisnya
Nadiem menambahkan, ia mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu.
Hal itu, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T.