Sekolah di Papua Barat Dibolehkan Belajar Tatap Muka, Nadiem: Tetap Melalui Prokes Covid-19

- 12 Februari 2021, 22:04 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah /youtube.com /BKI IAIN Langsa

Semua itu, kata dia, kembali kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah sebab kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah itu.

Baca Juga: Ini 6 Formasi CPNS 2021 Bagi Lulusan SMA, Cek!

Menurut dia, SKB 4 menteri yang dikeluarkan pemerintah untuk memastikan bahwa di setiap daerah dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada.

Karena itu, dia meminta kepada kabupaten dan provinsi di Papua Barat agar menggunakan SKB 4 menteri tersebut untuk memulai proses tatap muka bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengutamakan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.

Baca Juga: Ramalan 5 Shio Membawa Keuntungan di Tahun Kerbau Logam, Simak!

“Tetapi semua itu tergantung pada kepala sekolah dan komite sekolah,” tutur Nadiem.

Nadiem menambahkan jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah