Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa instruksi dari Kapolri anggota yang menyalahgunakan narkoba dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.
“Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri, menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan,” kata Listyo.***