Susun Modul UKW dan Gelar Pelatihan TOT, CEO PRMN: Ini Rintisan untuk Penguatan Mutu Jurnalisme

- 8 Maret 2021, 18:15 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Memberikan Asitensi Penyusunan Modul UKW Lembaga PRMN
Ketua Komisi Kompetensi PWI Memberikan Asitensi Penyusunan Modul UKW Lembaga PRMN /dok.foto/PRMN/

PORTALMALUKU.COM — Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan, untuk menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Senin, 8 Maret 2021. Aacara itu berlangsung di gedung Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika 77, Bandung.

Modul uji kompetensi ini diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers supaya disesuaikan dengan kebutuhan UKW kepada 162 media di bawah naungan PRMN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan calon penguji (Training of Trainers atau TOT) pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Ini Alasan Gubernur Anis Baswedan Copot Yoory dari Dirut BUMD DKI Jakarta Hari Ini

Baca Juga: Junta Militer Bantah Tembak Mati Kyal Sin, Makamnya Dibongkar Lagi

TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat. TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

CEO Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Agus Sulistriyono, mengatakan kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan mutu jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN dengan 160 jejaring medianya.

“Ini tugas berat dan besar. Tapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan, tentu, meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” tutur Sulis, sapaan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

Baca Juga: Selain Diabetes dan Jantung, Kenali 3 Bahaya Lain Sering Mengonsumsi Minuman Bersoda

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat, Erwin Kustiman, mengatakan pelaksanaan TOT tersebut merupakan upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional: Jokowi: Lelaki dan Perempaun Setara dalam Mengambil Peran

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR.

Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji kompetensi PR ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” katanya.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x