Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Mudik dan Takbir Keliling Resmi Dilarang, Ini Penjelasannya

- 20 April 2021, 18:01 WIB
Menteri Agama Gus Yaqut.
Menteri Agama Gus Yaqut. /Instagram.com/@gusyaqut/

PORTALMALUKU.COM -- Menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah kembali hadir beberap aturan yang patut dijalankan masyarakat.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan mudik tahun ini secara resmi dilarang. Hal itu dilakukan karena pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum reda.

Diketahui, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.

Menurut Gus Yaqut begitu ia akrab disapa, larangan mudik lebih ditekankan karena semua ingin melindungi dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Heboh! Sosok Pengganti Jokowi dalam Ramalam Jayabaya Ternyata Orang Dekat, Ini Sosoknya

Baca Juga: Menyesal, Aktor Jeff Smith Minta Maaf

Dilansir dari laman Tasikmalaya dalam artikel "Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama"Menurut Gus Yaqut larangan mudik tidak hanya perlindungan akan penularan Covid-19, namun juga dijelaskan di dalam agama.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” ujar Gus Yaqut, dalam siaran pers, Senin, 19 April 2021.

Gus Yaqut mengimbau, agar jangan sampai suatu hal yang sunnah justru menggugurkan hal yang wajib.

Baca Juga: Belum Kapok, Polisi Bekuk Artis Rio Reifan dengan Kasus yang Sama

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x