Ada Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Lebaran: Gubernur Jatim: Dikarantina 5 Hari, Biaya Sendiri

- 21 April 2021, 21:23 WIB
Dinilai Sebagai Opsi yang Strategis, Gubernur Khofifah Usulkan Balai Desa Jadi Tempat Pengungsian.
Dinilai Sebagai Opsi yang Strategis, Gubernur Khofifah Usulkan Balai Desa Jadi Tempat Pengungsian. /Dok. Kominfo Pemprov Jatim/Sasongko JNR

PORTALMALUKU.COM — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaranakan masyarakat agar tak nekat mudik lebaran Idul Fitri nanti.

 Ketika ada yang berani mudik, kata Khofifah, pelakunya akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung sendiri. Dia meminta masyarakat bersabar dengan tidak mudik.

”Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar dia usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu, 21 April 2021, dikutip Antara.

Baca Juga: Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali, Panglima: Masih Dicari

Menurutnya, sanksi itu sesui dengan instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

"Di sana Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina 5x24 jam dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat," ucapnya.

”Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan 48,3 persen lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.

Baca Juga: Heboh! Sosok Pengganti Jokowi dalam Ramalam Jayabaya Ternyata Orang Dekat, Ini Sosoknya

Sekarang ini, kata dia, di sejumlah negara muncul tren Covie-19 gelombang ketiga, dan terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

”Kita tidak ingin Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," ucap Gubernur Khofifah.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x