Siap-siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Akhir Mei Ini, Intip Syarat, Jadwal, hingga Formasi Lengkapnya

- 25 Mei 2021, 15:50 WIB
Segera Dibuka, Simak Rencana Jadwal CPNS 2021 dan Formasi yang Dibutuhkan.
Segera Dibuka, Simak Rencana Jadwal CPNS 2021 dan Formasi yang Dibutuhkan. /Twitter @kempanrb/

PORTALMALUKU.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.

Bagi Anda yang berminat untuk menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) segera menyiapkan diri.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB Katmoko Ari, Sabtu, 8 Mei 2021.

Apa yang dibutuhkan dari sosok ASN saat ini? Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seorang ASN harus memiliki sejumlah kemampuan. Delapan kemampuan tersebut adalah integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CASN 2021.

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga.

Baca Juga: Sebut PDIP Lakukan 'Pembunuhan Karakter' pada Kadernya Sendiri, Pengamat: Senjata Makan Tuan

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru. Jalur lainnya adalah mengukuti seleksi masuk sekolah kedinasan yang dimiliki kementerian dan instansi pemerintah.

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718, yang meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah