PORTALMALUKU.COM — Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dari beberapa Kementerian.
Pembukaan CPNS Tahun 2021 hingga saat ini, masih dinanti-nantikan masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadi peluang untuk banyak orang dalam menunjang masa yang akan datang. Maka dari itu tidak bisa dipungkiri kalau banyak orang sedang menunggu pembukaaannya.
Baca Juga: Peluang Cuti Bersama Hanya Dua Hari Sepanjang 2021, Ini Daftar Tanggal Cuti
Dilansir dari laman Mediapakuan dalam artikel “Seleksi CPNS 2021: BOCORAN Detail Persyaratan Dokumen Berdasarkan Instansi yang Akan Dituju”.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ingin pemerintah membuka lowongan, kepada para penerus bangsa agar bisa menjadi guru.
Jika berminat berikut detail persyaratan ikut seleksi CPNS 2021:
1. Swafoto dan Pas Foto
Baca Juga: Murah Meriah, 5 Cara Kurangi Penyakit Usai Makan Makanan Kolestrol Tinggi
Peserta nantinya haru difoto sambil pegang KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun.