Sebut Keputusan MK Tidak Logis, Ketum PBB: Ini Perlu Diperbaiki

- 1 Juni 2021, 22:45 WIB
Ketua Umum PBB Yusril Ihza sebut Keputusan MK tidak logis.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza sebut Keputusan MK tidak logis. /instagram/@yusrimahendra./

PORTALMALUKU.COM -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra sebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak logis.

Diketahui keputusan MK terkait uji materi Pasal 173 UU No 7 2017 tentang pemilu terkait ketentuan verifikasi partai politik.

Dalam keputusan itu, partai politik yang telah diverifikasi dan ikut pemilu 2019 serta lolos ambang batas parlemen tidak perlu diverifikasi faktual, cukup diverifikasi administrasi.

Adapun tiga kategori partai politik yang disiarkan Kanal Youtube JIB Post di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: 3 Trik Jitu Bermain Slot Higgs Domino Island: Dijamin Menang Besar!

Pertama, partai politik yang sudah melakukan verifikasi dan pernah ikut dalam pemilu serta telah lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Kedua partai politik yang pernah ikut pemilu, sudah melakukan verifikasi namun belum lolos ambang batas parlemen.

Ketiga, yaitu partai politik baru yang belum pernah ikut pemilu dan belum melakukan verifikasi sama sekali.

Baca Juga: LINK Download Apk X8 Speeder Versi Stabil untuk Higgs Domino Rp: Lengkap Tutorial Top Up

Yusril menilai putusan MK tersebut tidak logis sama sekali karena jika ada tiga kategori partai politik, maka setiap kategori harus diperlakukan secara berbeda-beda pula.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah