PORTALMALUKU.COM -- Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) segera dicairkan Juni 2021. Berikut syarat dan cara daftarnya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan seusai Lebaran Mei-Juni 2021, bansos PKH tahap ke-2 akan dibuka kembali untuk 300.000 penerima.
Tahap ke-2 ini, kata dia untuk memenuhi kuota 10 juta KPM. Karena sebelumnya didistribusikan pada 9,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jelang Lebaran waktu lalu.
"Ini bagaimana supaya disosialisasikan dan dananya memang betul-betul masuk di dalam kartu mereka," kata Muhadjir Senin 10 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Ternyata Garis Tangan Bisa Ungkapkan Sifat Kepribadian: Simak 4 Tipe Ini
Dilansir dari laman Beritadiy dalam artikel "Sisa Kuota 300 KPM, Bansos PKH Tahap 2 Rp 3 Juta Dikebut Cair Juni 2021: Berikut Syarat dan Cara Daftarnya". Terus bagaimana untuk masyrakat yang belum terdaftar menjadi peserta PKH tahap 2?
Masyarakat dapat melapor ke petugas Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta bansos yang terdaftar di DTKS.
Berikut rincian besaran bansos PKH Tahap 2 cair pada KPM per Juni 2021;
• Kategori Ibu Hamil: Rp 3 juta
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta
• Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta
• Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta
Baca Juga: TRIK Selalu Menang Bermain Slot Higgs Domino Rp: Dapat Super Win di Duo Fu Duo Chai