- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Ketikkan kode verifikasi acak yang tertera
- Klik "Cari"
Cara Pencairan Bansos PKH
KPM dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di bank-bank yang tercatat di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sudah ditentukan atau Kantor Pos.
Sebagai catatan, KPM lansia dan disabilitas dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH oleh pendamping sosial yang dilakukan di cabang bank Himbara atau Kantor Pos.
Baca Juga: Segera Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta di 2 Link Ini: Lengkap dengan Cara Cek
Syarat Kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus dipunyai yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
Untuk diketahui, salah satu tujuan PKH adalah untuk mengurangi beban biaya hidup dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan. PKH diharapkan mendukung daya beli masyarakat KPM PKH pada khususnya.***(Arfrian Rahmanta/Beritadiy).