Hore ! BLT UMKM Tahap 2 Segera Cair, Cek Cara Pencairannya Disini

- 28 Juni 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi: Hari ini, Senin 28 Juni 2021 jadi hari terakhir daftar BPUM. Sila cek syarat dan link daftar penerima dan cara cairkan BLT UMKM di bank.
Ilustrasi: Hari ini, Senin 28 Juni 2021 jadi hari terakhir daftar BPUM. Sila cek syarat dan link daftar penerima dan cara cairkan BLT UMKM di bank. //Pikiran Rakyat

PORTALMALUKU.COM -- Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) UMKM) tahp 2.

BLT UMKM 2021 siap disalurkan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan.

Setiap pelaku UMKM yang sudah memenuhi persyaratan akan menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta rupiah. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

Baca Juga: Siap-siap, Besok Pemerintah Umumkan Lowongan CPNS, Cek Jadwalnya Disini

Namun, bantuan itu diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro kecil menengah untuk bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19.

BLT UMKM Tahap 1 sudah tersalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha sebelum lebaran 2021 kemarin.

Tahap 2 BLT UMKM kini masih dalam proses pendaftaran yang masih dibuka hingga akhir Juni 2021, segera daftarkan, serta siapkan beberapa berkas penting ini.

Penerima BLT UMKM 2021 akan langsung ditransfer dari pihak penyalur sebesar Rp1,2 juta melalui bank BRI atau BNI. Bahkan bisa langsung Anda tarik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau langsung mencairkan di teller.

Baca Juga: Jerman vs Inggris : Prediksi, H2H dan Susunan Pemain

Sedangkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, ini bisa dilakukan secara online dan offline.

Untuk pendaftaran online ini tidak dibuka di seluruh daerah namun hanya ada beberapa saja seperti Jakarta Barat, Yogyakarta, Temanggung, dan beberapa daerah lainnya.

Namun ada sebagian daerah yang melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 ini secara offline. Dengan cara mendatangi langsung Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota setempat.

Perlu diingat oleh pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran BLT UMKM online Anda harus membawa berkas yang dipersiapkan untuk di-upload, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Juni 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Wow, Ada Peluang Selingkuh

1. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya

3. Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya

Ada sebagian daerah yang memerlukan dokumen khusus sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM pada Jumat, 18 Juni 2021 adapun kriteria penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sedangkan untuk cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah