P3K 2021 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Kategori, dan Keuntungannya

- 12 Juli 2021, 13:54 WIB
Kupas Tuntas PPPK (P3K), Gaji dan Tunjangan Setara PNS, Simak Penjelasannya  
Kupas Tuntas PPPK (P3K), Gaji dan Tunjangan Setara PNS, Simak Penjelasannya   /Instagram.com/@bkngoidifficial/

Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi P3K diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamarannya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.

Baca Juga: Nekat Tes Ulang DNA Reyna, Nino Temui Al: Buku Harian Seorang Istri Senin 12 Juli 2021

5. Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan

Kontrak kerja bagi P3K adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.

Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Itulah beberapa keuntungan yang didapat jika menjadi P3K. P3K 2021 bisa menjadi tujuan jika Anda merupakan guru honorer namun tidak bisa melamar CPNS dikarenakan sudah melewati batas usia yang disyaratkan.

Persiapan menjelang seleksi P3K 2021 juga tak jauh berbeda dengan persiapan seleksi CPNS 2021.

Yang terpenting, Anda harus siapkan berkas-berkas yang wajib ada saat pendaftaran nanti, serta perhatikan syarat wajib atau syarat lain terkait seleksi.***(Aisa Meisarah/Jurnalsumsel).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah