PORTALMALUKU.COM — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Banten dan dua terduga di Jawa Barat dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
"Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Ahad, 15 Agustus 2021, dikutip Antara.
Ramadhan menyebut dengan penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris yang digelar pada 12-14 Agustus 2021 di 10 provinsi bertambah dari 37 menjadi 41 orang.
"Jadi, totalnya ada 41 orang ya," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Agustus 2021, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.
Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang.