PORTALMALUKU.COM -- Tindakan tidak terpuji ditunjukkan sejumlah pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukannya menampilkan contoh positif, mereka malah membuat heboh Tanah Air dengan kasus pelecehan dan bullying.
Kasus pelecehan dan bullying di Kantor Pusat KPI ini, mencuat setelah korban berinisial MS menceritakan pengalaman buruknnya dalam pesan berantai yang tersebar di berbagai grup Whatsapp.
Pesan perpeloncoaan dan pelecehan seksual di kantor KPI itu lantas mendapat perhatian publik. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Soal Pelecehan Seksual di Kantor KPI, Arie Kriting: Sensor Seksual di Layar Kaca Percuma
Apalagi, sebagai lembaga sensor film dan pengawas pertelevisian Indonesia dari konten bernuasa seksual, KPI dinilai telah tercederai.
“Kejadian ini adalah bukti bahwa upaya kami melakukan pengawasan sensor untuk hal-hal yang membawa kesan sensual di layar kaca adalah hal yang percuma," kata Arie Kiriting melalui akun twitternya, Kamis, 2 Septermber 2021.
"Karena semua ini kembali pada pribadi masing-masing. Untuk itu kami putuskan membubarkan diri. Sekian dan terima kasih," ujarnya.
Atas kasus ini, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, menduga ada pembiaran oleh aparat kepolisian terkait laporan yang disampaikan oleh korban pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI.