Syarat dan Cara Cair BPJS Ketenagakerjaan 2021 Secara Online di Lapak Asik

- 8 September 2021, 01:20 WIB
Ilustrasi uang. Syarat dan Cara Cair BPJS Ketenagakerjaan Online.
Ilustrasi uang. Syarat dan Cara Cair BPJS Ketenagakerjaan Online. /ANTARA/

PORTALMALUKU.COM -- Artikel ini berisi informasi tutorial cair dana BPJS Ketenagakerjaan secara online di link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin cairkan dana tetapi tidak tahu bagaimana caranya, ikuti terus ulasan artikel ini.

Apalagi saat ini, kondisi Indonesia sedang pandemi Covid-19, dan pemberlakuan PPKM sehingga terkendala untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Cair Lagi: Yakin Mau Dapat? Simak Cara Daftar di Sini

Diketahui setelah hadirnya pandemi Covid-19 di wilayah Indonesia, Pemerintah melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi penerima.

BPJS merilis Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk cek dan ambil dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Tujuan dari Lapak Asik adalah bagi pekerja yang sudah pensiun, mengundurkan diri, atau PHK dapat lampirkan dokumen berikut ini untuk dijadikan sebagai syarat penerima.

Baca Juga: Video Viral Pasangan Gancet Tak Bisa Lepas hingga Menjerit Minta Tolong, Ustad Turun Tangan Buat Ritual

1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x