Jadi Tersangka Terorisme, Ustad Farid Okbah dan Dua Rekannya Terancam 15 Tahun Penjara

- 20 November 2021, 08:58 WIB
Jadi Tersangka Terorisme, Ustad Farid Okbah dan Dua Rekannya Terancam 15 Tahun Penjara
Jadi Tersangka Terorisme, Ustad Farid Okbah dan Dua Rekannya Terancam 15 Tahun Penjara /Tangkapan layar Instagram/@faridokbah_official//

PORTALMALUKU.COM -- Usai diringkus oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bekasi pada Selasa, 16 November 2021di Bekasi, Jawa Barat, ustad Farid Okbah dan dua tersangka lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polri.

Ustad Farid Okbah berstatus sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara dua tersangka lainnya yakni anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap atas dugaan kerlibatan jaringan terorisme.

Poliri tengah mendalami adanya aktivitas pendanaan yang dilakukan para tersangka untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Netizen Malaysia Cibir Sirkuit Mandalika dan Banggakan Sirkuit di Negaranya, Singgung soal Rossi

"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik belum melihat dari pendekatan pencucian uang. Tetapi lebih ke pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat kemarin, dilansir PMJ News, Sabtu.

Soal dugaan keterlibatan TPPU ketiga tersangka teroris itu, Ahmad Ramadhan belum menjelaskan secara terperinci. Menurut dia, polisi masih fokus mendalami terkait tindak pidana terorisme.

"Kemudian, terkait dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, Densus 88 kini sedang fokus terkait tindak pidana terorismenya, termasuk didalamnya aturan perkara pendanaan teror," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam LAZ BM ABA tersebut Ahmad Zain An-Najah diduga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah. Sementara Farid Okbah hanya sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, yayasan itu dibentuk untuk memberikan bantuan dana jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Baca Juga: Profil dan Biodata Jerome Polin, Youtuber Beruntung yang Chat WA dengan Maudy Ayunda

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah