PORTALMALUKU.COM - Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto merespon potensi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming pada Pilkada 2024 mendatang.
Bambang Wuryanto mengatakan, sesuai dengan aturan maka siapa saja boleh mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
Seperti beredarnya survei Pilkada Jawa Tengah pada 2024 nanti, Bambang mengungkapkan, hal itu boleh dilakukan.
"Boleh boleh saja (survei)," kata Bambang Pacul begitu akrab dia disapa, Kamis, 20 Januari 2022.
Namun, menurut Bambang, ada aturan tambahannya, misalnya UU Pilkada harus didukung minimal 20 persen dari partai maupun gabungan partai.
"Ada yang harus mengumpulkan KTP sekian," ujar Bambang seperti dikutip PortalMaluku dari Antara.
Ia mengklaim Jawa Tengah sendiri merupakan kandang PDIP. Oleh karena itu, bukan perkara sulit untuk memenangkan calon yang diusung partai berlambang banteng tersebut.
"Tinggal perintah partainya apa, perintah ketua umum tegak lurus. Selama ada rekomendasi dari ketua umum, ya bisa saja. Sama dengan Mas Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) dulu, kami ini tegak lurus pada perintah ketua umum," katanya.