PORTALMALUKU.COM -- Bagi Anda warga DKI Jakarta, Anda dapat mendaftar di website dtks.jakarta.go.id untuk menerima bantuan sosial 2022.
Warga DKI Jakarta dapat mendaftar DTKS online melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk menerima bansos sejak 1-20 Februari 2022.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memuat 40 persen data penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial rendah dan siap menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Syarat Daftar DTKS Jakarta Secara Online
Berikut ini syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta di situs https://dtks.jakarta.go.id/, dikutip dari wabsite resmi Dinas Sosial DKI Jakarta:
Baca Juga: Profil dan 7 Fakta Menarik Harry Styles: Ultah ke-28 hingga Ex-Member One Direction
1. Pemegang KTP DKI Jakarta
2. Tida ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, 3. PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
4.Rumah tangga tidak memiliki lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar