Polisi Ungkap Alasan Menahan Roy Soryo soal Kasus Meme Stupa Borobudur Berwajah Presiden Jokowi

- 6 Agustus 2022, 16:07 WIB
Polisi resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, soal kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Roy Suryo ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Polisi resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, soal kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Roy Suryo ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. /Karawangpost/

“Tersangka juga kita kenakan Pasal 156a KUHP, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara dan yang ketiga adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara,” ucap Zulpan.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x