• Bukan termasuk ASN/PPPK, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, dan pejabat negara lainnya;
• Warga atau pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan harga BBM.
Setelah syarat-syarat di atas sudah dipenuhi langsung saja siapkan KTP dan HP, kemudian daftar BLT BBM 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
Cara Daftar BLT BBM
• Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore;
• Jika sudah, klik 'Buat Akun Baru';
• Isi data diri seperti yang diminta;
• Unggah dua foto. Satu foto KTP dan foto selfie dengan KTP;
• Setelah itu, klik 'Buat Akun Baru' lagi;
• Kemudian, klik 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan';