• Bukan PNS, TNI, atau POLRI
• Bukan merupakan penerima manfaat lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro
Sementara satus penerimaan BSU bagi para pekerja pun dapat dilihat pada situs https://kemnaker.go.id dengan mengikuti sejumlah cara berikut ini;
1. Jika belum memiliki akun, maka tekan kolom “Daftar”,
2. Selanjutnya, lengkapi data dan isi kolom yang tertera,
3. Jika telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk atau login ke dalam akun tersebut,
4. Isi profil dan data diri,
5. Cek notifikasi pemberitahuan, apakah berhak menerima BSU atau tidak.
Selain itu, para pekerja juga dapat mengecek status kepenerimaan BSU melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id//.
Baca Juga: Kumpulan Nama-nama FF Keren Terbaru 2022 untuk Cewek, Cowok, Pasangan, dan Simbol Menarik