Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini, Demokrat Berpeluang Isi Posisi Mentan?

- 24 Oktober 2023, 11:53 WIB
Jokowi akan reshuffle Kebinet Indonesia Maju pekan ini.
Jokowi akan reshuffle Kebinet Indonesia Maju pekan ini. /Tangkapan Layar dari Youtube Sekretariat Presiden

PortalMaluku.com — Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan akan merombak (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju (KIM) pekan ini guna melantik Menteri Pertanian (Mentan) definitif menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mundur setelah terjerat kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Mungkin minggu ini," kata Jokowi usai menghadiri seminar ekonomi di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023, dilansir dari Antara.

Ketika ditanya perihal pos kementerian mana saja yang akan dirombak, Jokowi hanya mengatakan posisi Menteri Pertanian. Dia menyebut, saat ini pihaknya masih menyiapkan perombakan kabinet tersebut. Jokowi belum bisa memastikan kapan reshuffle itu dilaksanakan. "Masih disiapkan," ujarnya.

Saat dicecar lebih lanjut soal isu Partai Demokrat masuk Kabinet Indonesia Maju di posisi Kementan, Jokowi enggan menjawab. Ia hanya menganggukkan kepala, lalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Baca Juga: KPK Beberkan Dalih Firli Bahuri Mangkir dari Pangggilan Polisi

Pada 5 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo resmi mengundurkan diri dari posisi Menteri Pertanian setelah terjerat dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Jokowi pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, sebagai pelaksana tugas Mantan.

Sebelumnya, Rabu, 11 Oktober 2023, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)

Selain SYL, KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam kasus itu, penyidik KPK menerapkan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x