Kronlogi Mahasiswi Unsri Meninggal di Kamar Kosnya, Diduga Kuat Malakukan Aborsi

- 20 November 2023, 07:59 WIB
Ilustrasi: Riefa Nauvfaliza, 21 tahun, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya Indralaya, Jurusan Teknik Pertambangan, ditemukan meninggal pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Riefa diduga kuat melakukan upaya aborsi di kamar kosnya di kawasan Gang Lampung I, Indramayu Utara.
Ilustrasi: Riefa Nauvfaliza, 21 tahun, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya Indralaya, Jurusan Teknik Pertambangan, ditemukan meninggal pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Riefa diduga kuat melakukan upaya aborsi di kamar kosnya di kawasan Gang Lampung I, Indramayu Utara. //Pixabay

PortalMaluku.com - Riefa Nauvfaliza, 21 tahun, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya Indralaya, Jurusan Teknik Pertambangan, ditemukan meninggal pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Riefa diduga kuat melakukan upaya aborsi di kamar kosnya di kawasan Gang Lampung I, Kel. Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

 

Diat Putra Nurkesuma, 23 tahun, mahasiswa di jurusan yang sama sekaligus diduga sebagai kekasih Riefa, mengungkapkan kronologi kejadiannya. Menurut Putra, Riefa mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online pada awal November lalu.

Mahasiswi semester lima Jurusan Teknik Pertambangan angkatan 2021 itu mulai merasakan sakit perut setelah mengonsumsi obat tersebut pada Kamis, 16 November 2023, dan kondisinya memburuk hingga ditemukan meninggal pada hari berikutnya.

Nadya Putri Hanifa, 23 tahun, seorang saksi dan juga mahasiswa di jurusan yang sama, menceritakan bahwa ia dihubungi oleh Diat pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 09.45 WIB untuk membawa mobilnya ke kosan dan membawa Riefa ke Rumah Sakit Aroyan Indralaya karena kondisi Riefa yang kritis.

Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Senjata Api ke Papua Ditangkap di Palabuhan Yos Sudarso Ambon

Saat tiba di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa Riefa telah meninggal dunia. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bakti

Kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan dokumentasi. Sejumah barang bukti yang diamankan yakni botol minuman merk Sprite ukuran 390 ml dalam keadaan kosong.

Selanjutnya, plastik bekas bungkus paket JNE dengan nama penerima Diat Putra Nurkesuma, sarung bantal warna hitam-putih dan BH warna pink yang keduanya terdapat bercak diduga darah, kemasan obat Cytotec Tablet, dan handphone merk iPhone XS warna hitam dengan nomor IMEI 35616709913119, IMEI2 356167098648477 dan Simcard 082280341156.

Sementara itu, keluarga korban tidak bersedia untuk melakukan otopsi.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah