Klarifikasi, Polda Metro Jaya Panggil Ketua Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab

- 18 November 2020, 17:18 WIB
Ketua Panitia Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah Melakukan Klarifikasi terkait acara yang Menimbulkan Kerumunan Massa
Ketua Panitia Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah Melakukan Klarifikasi terkait acara yang Menimbulkan Kerumunan Massa /PMJ/fjr/

PORTALMALUKU.COM — KETUA Panitia acara pernikahan putri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dipanggil Tim Penyidik Pola Metro Jaya. 

Selain kerumunan massa pada pernikahan putri Rizieq Shihab, juga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di kediaman Rizieq Shihab.

Memenuhi panggilan tersebut, Ustaz Haris Ubaidillah selaku ketua panitia bersama tim kuasa hukum menyampaikan penjelasan terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Diduga Kegiatan Rizieq Shihab Langgar Prokes, Polisi: Kami Sedang Mendalami Terkait Masalah Izin

Baca Juga: TikTok Perbarui Fitur Family Pairing, Ini Manfaatnya

“Ustadz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa kemudian hari ini dimulai dengan tes swab Alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan Ustaz Haris,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu.

Aziz mengklaim bahwa acara yang pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan hanya akad nikah tanpa resepsi

“Jadi hari ini hanya Ustadz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu,” ungkap Aziz.

Baca Juga: Kepala Geologi: Suara Guguran Terdengar Tiga Kali dari Gunung Merapi

Baca Juga: Jelang Rilis Album BE, BTS Luncurkan Cuplikan Video Life Goes On

Dia juga mengklaim pihak panitia acara sudah mengedepankan protokol kesehatan, namun pihaknya tidak menyangka kegiatan itu menarik kerumunan massa dalam jumlah besar.

“Kesulitan itu terjadi ketika hari H karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kita menganggap ini sudah lewat eforiannya, kita anggap ya seperti itu prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita,” ujar Aziz.

Penyidik Polda Metro Jaya mengundang sebanyak 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan massa saat acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab.

Baca Juga: Cavani Diganjar Kartu Merah, Brazil Jebol Gawang Uruguay 2-0

Baca Juga: Ternyata Hal ini yang Kerap Buat Perempuan Tampak Awet Muda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena pernikahan anaknya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mewakili Jokowi, Luhut Temui Donald Trump di Gedung Putih

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar. ***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah