PERIKSA FAKTA: Beredar Narasi yang Menyebut Puan Mahrani Kena OTT KPK, Ini Hasil Verifikasi Faktanya

- 30 Desember 2020, 20:24 WIB
Cek Fakta: Beredar Kabar Puan Maharani Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan
Cek Fakta: Beredar Kabar Puan Maharani Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan /DPR/Kresno/Man/DPR

PORTALMALUKU.COM – KETUA DPR RI Puan Mahrani dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PDI Perjuangan. Narasi tentang kabar OTT itu beredar luas di platform media sosial.

Klaim itu beredar di platform media sosial Facebook dalam sebuah video berjudul "KPK Tangkap Tangan Puan Mahrani di Kantor PDIP". Video ini diunggah oleh kanal Youtube oleh Kabar Harian pada 27 Desember 2020.

Baca Juga: Cocok Jadi Status Whatsapp, 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021

Baca Juga: Tanpa NIK dan KTP Anda Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Rahasia dan Caranya

Periksa Fakta

Berdasarkan verifikasi fakta yang dimuat Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikelnya, "Cek Fakta: Puan Maharani Dikabarkan Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan, Ini Faktanya", narasi yang mengklaim bahwa KPK melakukan OTT terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut adalah keliru atau hoaks!

Faktanya, dalam isi video tersebut tidak ada informasi berisi OTT terhadap Puan Maharani. Dalam video tersebut, hanya menyatut pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan Maharani dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).

"KPK dalami keterlibatan Puan Maharani di kasus korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan 'kakap besar', di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam," kata Benny K Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Rabu, 23 Desember 2020.

Menurut Benny K Harman, daripada hanya mengobral janji dan harapan, alangkah lebih baik jika KPK bekerja dalam diam dan menunjukkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Soal Video Syur, Gisel Mengaku Itu adalah Dirinya

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya

"Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!" ujar Benny K Harman.

Penyataan tersebut dilontarkan Benny K Harman menanggapi penyataan KPK yang memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan menerima siapa pun yang memberikan informasi kepada KPK terkait kasus korupsi dana bansos.

Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Baca Juga: CATAT! 7 Tips Perawatan Kulit Saat Usia 40-an Tahun

Baca Juga: Segera Ambil! Ini Link dan Cara Cek Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap senilia Rp17 miliar dari komisi pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah hoaks dan termasuk kategori koneksi yang salah (False Connection).

False connection adalah ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung atau sesuai konten.*** PR Bekasi/Rulfhi Alimudin

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah