PORTALMALUKU.COM — Seorang jurnalis pembelot Iran, Ruhollah Zam dieksekusi mati. Dirinya didakwa memprovokasi kekerasan dalam aksi protes anti pemerintah pada 2017 lalu.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Iran menjatuhkan hukuman mati kepada Ruhollah pada Selasa, 8 Desember 2020, yang ditangkap pada 2019 lalu.
Melalui saluran televisi Seda va Sima yang dikutip dari Antara, menyebut bahwa Ruhollah Zam, “direktur jaringan Amadnews yang kontra revolusioner, telah digantung pada pagi ini.”
Baca Juga: Sebanyak 30 Juta UMKM Ditargetkan Masuk Platform Digital 2021, Begini Kata Luhut
Baca Juga: Komisi III DPR akan Mengawal Kasus Rizieq, Sahroni: Diproses Adil, Tidak Terjadi Kriminalisasi
Laman Amadnews ditangguhkan oleh layanan pesan Telegram pada 2018 lalu atas tuduhan menyulut kekerasan, namun kemudian laman jaringan itu muncul kembali dengan nama lain.
Prancis dan kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka mengecam keputusan Mahkamah Agung Iran tersebut.
Zam, yang merupakan anak dari tokoh Syiah pro reformasi, sempat melarikan diri dari Iran dan mendapat suaka di Prancis.
Baca Juga: Rizieq Mengaku Tidak Punya Persiapan Khusus Saat Menjalani Pemeriksaan
Baca Juga: Selama Pemeriksaan, Polisi Penuhi Kebutuhan Rizieq Shihab: Apa Saja ya?