Jamaah Haji Diwajibkan Bawa Bukti Vaksin Covid-19, Menkes Arab Saudi: Itu Syarat Utama Izin Masuk

- 3 Maret 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi jamaah haji
Ilustrasi jamaah haji /Chandra Adi N/PortalJogja.com/

PORTALMALUKU.COM — Seluruh umat muslim yang ingin menunaiklan ibadah haji di Mekkah, diwajibakn untuk menampakkan bukti telah divaksin Covid-19.

Peraturan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan diberlakukan untuk seluruh jamaah haji.

Aturan itu dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi,keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa kemarin, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Love Story, 3 Maret 2021: Wilantara dan Argadana Ketemu, Ken dan Maudy Khawatir

Baca Juga: CEK FAKTA: Miras Berlabel Halal

Menteri Kesehatan (Menkes), Tawfiq Al Rabiah, vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji.

“Itu menjadi syarat utama izin masuk,” ujar Tawfiq, dilansir dari laman PMJ News, Rabu, 3 Maret 2021.

Kendati demikian, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah haji tahun ini, yang akan dimulai pada malam 17 Juli, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Elsa Tidak Mau Bercerai dengan Nino, Ikatan Cinta 3 Maret 2021

Baca Juga: Cari Untung di Tengah Pandemi, Kepala Desa Ini Pakai Rp187,2 juta untuk Main Judi

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x