PORTALMALUKU.COM — Seluruh umat muslim yang ingin menunaiklan ibadah haji di Mekkah, diwajibakn untuk menampakkan bukti telah divaksin Covid-19.
Peraturan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan diberlakukan untuk seluruh jamaah haji.
Aturan itu dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi,keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa kemarin, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Sinopsis Love Story, 3 Maret 2021: Wilantara dan Argadana Ketemu, Ken dan Maudy Khawatir
Baca Juga: CEK FAKTA: Miras Berlabel Halal
Menteri Kesehatan (Menkes), Tawfiq Al Rabiah, vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji.
“Itu menjadi syarat utama izin masuk,” ujar Tawfiq, dilansir dari laman PMJ News, Rabu, 3 Maret 2021.
Kendati demikian, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah haji tahun ini, yang akan dimulai pada malam 17 Juli, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Elsa Tidak Mau Bercerai dengan Nino, Ikatan Cinta 3 Maret 2021
Baca Juga: Cari Untung di Tengah Pandemi, Kepala Desa Ini Pakai Rp187,2 juta untuk Main Judi