PORTALMALUKU.COM -- Federasi Jurnalis Internasional atau IFJ mengutuk keras serangan Israel terhadap kantor berita.
Seruan itu muncul setelah gedung ketiga yang menampung media, termasuk The Associated Press dan Al Jazeera, dihancurkan oleh bom Israel.
Selain itu, dikabarkan lebih dari 30 jurnalis juga telah diserang dan ditahan, termasuk layanan internet juga ikut diblokir.
Dari peristiwa itu, IFJ langsung menulis surat kepada otoritas Israel dan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan semua anggota Dewan Keamanan.
Dalam surat tersebut, IFJ menuntut agar diakhirinya penargetan yang disengaja, dan sistematis terhadap media dan jurnalis serta upaya yang jelas untuk membungkam mereka yang melaporkan dari Gaza.
Dilansir dari laman Pikiran-Rakyat dalam artikel "Jurnalis di Gaza Jadi Sasaran Serangan Israel, IFJ Minta PBB Segera Bertindak". Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger mengatakan, Israel melanggar kewajiban internasionalnya.
“Resolusi Dewan Keamanan PBB 1738 secara khusus menuntut agar Negara melindungi jurnalis dan staf pendukung mereka yang bekerja di lingkungan konflik. Penargetan media yang keterlaluan ini harus dihentikan,” kata Anthony.
IFJ telah berulang kali meminta pemerintah Israel untuk menyelidiki serangan dan pembunuhan yang ditargetkan terhadap pekerja media Palestina.
Baca Juga: Cek Fakta: Pasukan TNI Berangkat ke Palestina untuk Mengendalikan Perang?